Setelah sekian lama lagi tidak menulis, sebuah isu yang akhir-akhir ini mencuat di media membuat saya berfikir untuk membuat suatu tulisan ringan tentang topik yang sekarang sedang hangat-hangatnya dibicarakan. Apa topiknya? Ya, topiknya adalah masalah "Korupsi" yang dilakukan oleh pegawai pemerintah atau sebut sajalah PNS.
Mungkin topik diatas hanya menjadi inspirasi dari tulisan ini dan bukan menjadi topik utamanya. Sekarang saya aka mengajukan pertanyaan, setujukah anda jika seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) melakukan usaha bisnis diluar pekerjaan utamanya sebagai pegawai pemerintah/pelayan masyarakat?
Pertanyaan diatas sempat dikeluarkan oleh salah satu dosen dikampus saya, kami pun selaku mahasiswa banyak yang beradu pendapat tentang pertanyaan itu. Sebagian ada yang setuju, sebagian lagi ada yang tidak setuju. Baik dari pihak yang setuju maupun yang tidak setuju semuanya memiliki alasan yang kuat.
Well, saya pun mencoba mengambil jalan tengahnya saja, mengambil sisi-sisi positif dari kedua pendapat itu. Sekarang mari kita tinjau secara keseluruhan, semuanya pasti sudah tahu berapa sih sebenarnya gaji PNS itu? walaupun memang ada yang besar tapi tetap saja kan yang namanya manusia itu kebutuhannya tidak terbatas (seperti yang mereka katakan di pelajaran Ekonomi). Nah, untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas itu manusia akan melakukan segala cara untuk memenuhinya, tentu saja untuk memenuhinya harus punya cukup "uang" karena saat ini bisa dibilang "uang" hampir bisa ditukar dengan semua kebutuhan manusia. Memang uang bukan segalanya dan uang tidak bisa kita gunakan untuk membeli "kebahagiaan". Tetapi, "uang" merupakan salah satu alat untuk mencapai kebahagiaan, am I right? Untuk mendapatkan uang tersebut mungkin sebagian dari para pegawai pemerintah itu berusaha untuk menaikan pangkat dan golongannya agar mendapat gaji yang lebih besar. Nah, tidak mungkin juga semua pegawai pangkat dan golongannya sama, pasti ada atasan dan bawahan. Sebagian dari mereka yang kurang beruntung mencapai posisi mungkin melakukan hal yang bisa dibilang "curang" yaitu KORUPSI. Tapi justru karena keserakahan manusia, kebanyakan pegawai yang telah mempunyai posisi strategislah yang melakukan hal tersebut. Bahkan korupsi sekarang dilakukan dengan cara berkelompok.
Sekarang kita lihat sisi positif dari bisnis. Untuk memenuhi kebutuhan mereka yang tidak terbatas, beberapa orang berfikir dari pada harus berbuat curang kenapa tidak mencari nafkah dengan cara yang benar saja? Ya, mereka melakukan bisnis. Menurut saya pribadi tidak masalah bagi seorang PNS melakukan hal-hal yang berbau bisnis selama bisnisnya tersebut tidak mengganggu tugas pokonya yaitu mengabdi kepada negara dan rakyat. Bisa saja mereka bisnis di bidang real estate seperti membangun kos-kosan, menyewakan rumah, toko, dan lain-lain. Pasti itu tidak akan terlalu menguras banyak waktu mereka selaku PNS. Dan masih banyak lagi bisnis yang bisa dikerjakan oleh para PNS itu.
Persoalan berikutnya adalah, jika memang PNS itu berbisnis darimanakah sumber dana yang dia pakai untuk berbisnis? Jika dana itu adalah hasil tabungannya atau warisan atau pun pinjam ke lembaga keuangan seperti Bank ya boleh-boleh saja. Sekarang bagaimana kalau sumber dana bisnis mereka itu adalah uang hasil korupsi mereka? Well, ada yang mau berpendapat? :)